Rabu, 08 Februari 2012

Ngeseks Tidak Bilang Idap HIV Seorang Gay Dipenjara

BeritaGO - Singapura. Gara-gara ngeseks tanpa memberitahu bahwa dirinya mengidap HIV (Human Immunodeficiency Virus) seorang pria di Singapura dijatuhi hukuman penjara. Pria berumur 27 tahun itu divonis selama 18 bulan penjara pada Jum'at (03/02/2012) kemarin.

Kedua pria gay tersebut mengaku telah melakukan aktivitas seks abnormalnya tersebut di sebuah apartemen pada Januari 2009 lalu. Dalam persidangan yang digelar di Singapura itu terdakwa mengaku bersalah atas perbuatannya dengan seorang pria yang kini berumur 37 tahun.

Terdakwa yang tak bisa disebutkan namanya itu, telah didiagnosa mengidap virus HIV pada Maret 2008. Di bulan Januari 2009, saat kedua pria itu berada di sebuah apartemen, mereka melakukan oral seks bergantian.

Namun, sebelum melakukan aktivitas seks tersebut, terdakwa tidak memberitahu soal risiko tertular infeksi HIV dari dirinya.

Pria 37 tahun tersebut memang akhirnya terjangkit virus HIV. Namun dalam persidangan kasus ini, jaksa penuntut umum tak bisa membuktikan bahwa pria itu telah ditulari oleh terdakwa.

0 komentar:

Posting Komentar